Dampak Dari Penutupan Situs Manga Bajakan, Penjualan Manga Digital Naik 29,5% di Jepang pada 2019

Asosiasi Penerbit, Editor Majalah dan Buku di Seluruh Jepang (AJPEA) mengungkapkan laporannya pada 24 Januari tentang industri penerbitan di Jepang pada tahun 2019. Pasar penerbitan keseluruhan naik 0,2% untuk tahun itu, menghasilkan 1,543 triliun yen (sekitar 194,463 triliun rupiah).

Walaupun penjualan pasar cetak dalam bentuk fisik mengalami penurunan, namun angka penjualannya masih sangat tinggi. Pasar cetak dalam bentuk fisik menghasilkan 1,236 triliun yen (sekitar 155,763 triliun rupiah), sedangkan pasar penerbitan digital mengahasilkan 307,2 miliar yen (sekitar 38,699 triliun rupiah). Dibandingkan dengan 2015 ketika penjualan dari penerbit digital mengahasilkan 150,2 miliar yen, penjualan penerbitan digital meningkat dua kali lipat. Pada tahun 2019 penjualan penerbitan digital mencapai 19,9% dari pasar , sedangkan pada tahun 2018 itu hanya menghasilkan 16,1% dari pasar.

Penjualan cetak fisik terus mengalami penurunan berturut-turut hingga tahun 2019. Namun, penjualan manga dalam bentuk fisik (manga dengan banyak volume) naik 4% pada tahun 2019, walaupun mengalami kenaikan harga mulai musim panas 2018 tapi hal itu didukung oleh para penerbit besar, ditambah lagi dengan impact luar biasa yang diberikan seperti manga Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba.

Penjualan digital untuk manga (termasuk majalah manga) semuanya naik 29,5% pada tahun 2019, menghasilkan 259,3 miliar yen (sekitar 32,640 triliun rupiah), merupakan 84,4% dari keseluruhan pasar penerbitan digital pada tahun 2019. Pemicu dari kenaikan tersebut juga karena dampak dari penutupan website pembajakan manga di Jepang pada April 2018.

Penjualan majalah digital lainnya turun 16,7% menjadi 13 miliar yen (sekitar 1,6 triliun rupiah), dan penerbitan buku digital naik 8,7% menjadi 34,9 miliar yen (sekitar 4,4 triliun rupiah). Laporan tersebut menyebutkan bahwa penjualan buku light novel, buku bisnis, dan koleksi photo book sedang meningkat.

AJPEA melaporkan Februari lalu bahwa gabungan penjualan manga fisik dan digital meningkat 1,9% pada 2018 menjadi 441,4 miliar yen.

Bagaimana menurutmu, Apakah situs-situs manga ilegal di Indonesia juga harus di tutup? Untuk saat ini, judul-judul dari manga yang diterbitkan masih sangat kurang membuat banyak orang masih tidak leluasa memilih dan update untuk perchapter/volumenya masih terpaut jauh dengan kebanyakan manga aslinya. Untuk sekarang, tentu itu bukan hal yang baik. Tapi bukan berarti kamu tidak harus membeli manga asli dalam bentuk digital ataupun fisik, jika kuota internet mu dan hal lainnya sudah mencukupi, sebagai otaku, membeli manga adalah hal yang patut di banggakan bukan?