Pria Jepang Ditangkap Karena Membuat Seorang Gadis Menandatangani Kontrak Perbudakan

Departemen Kepolisian Prefektur Aichi melaporkan penangkapan seorang pria berusia 29 tahun yang meminta seorang gadis remaja “menandatangani kontrak perbudakan” sebelum membayarnya dan memintanya untuk berhubungan seks di hotel. Hal ini dilaporkan oleh Sankei Shimbun pada 23 Juni di Jepang.

Dikutip dari Tokyo Reporter. Pada 13 Februari, Tadahiro Daimaru, seorang karyawan perusahaan, diduga membayar 50.000 yen (sekitar 6,5 juta rupiah) tunai kepada gadis yang saat itu berusia 13 tahun untuk berhubungan seks di sebuah motel kota Nagoya.

Menurut Kantor Polisi Kitazawa, Daimaru bertemu gadis yang tinggal di Prefektur Aichi itu, melalui Twitter sekitar Januari tahun ini.

Pada saat pertemuan mereka, dia meminta gadis itu menandatangani dan menstempel apa yang disebut “kontrak perbudakan”. Termasuk dalam dokumen empat halaman yang ditulis Daimaru, adalah lusinan persyaratan, termasuk bahwa gadis itu “menjanjikan cinta abadi” kepada tersangka dan melayani sebagai “budak eksklusifnya.”

Aksinya direkam dengan smartphone

Pria Jepang Ditangkap Karena Membuat Seorang Gadis Menandatangani Kontrak Perbudakan

Selama sesi tersebut, Daimaru merekam aksinya dengan smartphone miliknya. Pada satu titik, dia mencekik lehernya, kata polisi.

Setelah ditangkap karena dicurigai melanggar undang-undang Prostitusi Anak dan Pornografi, Daimaru tidak punya pilihan selain mengakui tuduhan tersebut.

Sebenarnya, penangkapan tersebut bukan yang pertama bagi Daimaru, warga Prefektur Saitama. Pada bulan Maret, Polisi Prefektur Saitama menangkapnya karena melakukan hubungan seks dengan gadis lain saat mengetahui bahwa dia masih di bawah umur. Selama penyelidikan itu, insiden Nagoya terungkap, kata polisi.