Boku No Hero Academia Bekerja Sama Dengan Pemerintah Jepang Untuk Memerangi Pembajakan

Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang merilis sebuah video berisi informasi, bahwa mereka akan bekerja sama dengan manga Boku no Hero Academia (My Hero Academia) yang ditulis dan diilustrasikan oleh Kohei Horikoshi, untuk meningkatkan kesadaran akan Undang-undang Hak Cipta Jepang yang lebih ketat. Peraturan ini mulai diberlakukan pada 1 Januari. Hal Ini juga menyoroti beberapa media yang diizinkan oleh pemerintah untuk memblokir situs web ilegal. Layanan ini ditujukan untuk orang tua dan wali yang ingin menciptakan “lingkungan online yang aman bagi kaum muda.”

Revisi Undang-undang Hak Cipta menghukum siapa saja yang sengaja mengunduh manga, majalah, dan karya akademis yang diunggah secara ilegal atau dibajak. Tinjauan tersebut juga melarang “situs bajakan” menambah dan menyediakan hyperlink ke media bajakan mulai 1 Oktober. Sebelumnya, Undang-undang Hak Cipta hanya meresmikan hukuman untuk unduhan musik dan video, serta semua materi yang diunggah secara ilegal.

Tinjauan tersebut masih memungkinkan pengunduhan “beberapa panel” dari manga yang terdiri dari beberapa lusin halaman atau lebih, atau publikasi foto di mana manga tidak berada di tengah foto (misalnya, yang muncul dalam refleksi). Ulasan ini juga tidak akan menghukum orang yang mengunduh karya turunan (seperti doujinshi atau fiksi penggemar) atau parodi.

Hukuman bagi pelanggar yang mengunduh karya secara ilegal akan dijerat dua tahun penjara atau denda maksimum 2 juta yen (sekitar 270 Juta rupiah), atau keduanya. Hukuman bagi mereka yang mengoperasikan situs bajakan akan dijerat hingga lima tahun penjara atau denda maksimum 5 juta yen (sekitar 665 Juta rupiah), atau keduanya. Terakhir, dilarang juga untuk menempelkan hyperlink ke situs web ilegal di papan pesan anonim atau membuat “aplikasi leecher”.